MAKALAH
SISTEM EKONOMI KERAKYATAN
UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Dosen Pembimbing:
Dr.Ellyn Normelani,M.Pd.MS
Selamat Riadi,M.Pd
Di Kerjakan
Oleh
ZULKIFLI
{ A1A514100 }
Prodi Pendidikan Geografi
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Lambung Mangkurat
Banjarmasin
2017
Kata Pengantar
Puji
dan syukur kami haturkan ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan
hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah. Dalam
pembuatan makalah ini, banyak kesulitan yang kami alami terutama di sebabkan
oleh kurangnya pengetahuan. Namun berkat bimbingan dan bantuan dari semua pihak
akhirnya makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
Oleh
karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu dalam penyusunan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi
kita semua.
Tak
ada gading yang tak retak. Begitu pula dengan makalah yang kami buat ini yang
masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan
saran agar makalah ini menjadi lebih baik serta berdaya guna di masa akan
datang.
Banjarmasin, 10 Januari 2017
Penulis
ZULKIFLI
{ A1A514100 }
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang ........................................................................................... 4
1.2
Rumusan Masalah ...................................................................................... 5
1.3
Tujuan ........................................................................................................ 5
BAB II LANDASAN TEORI
2.1 Sistem Ekonomi Kerakyatan ..................................................................... 6
2.2 Ekonomi Kerakyatan Sebagai Sistem Ekonomi ........................................ 6
2.3 Pembangunan Berkelanjutan ..................................................................... 7
BAB III PEMBAHASAN
3.1 Pengertian Sistem Ekonomi Kerakyatan ................................................... 8
3.2 Bagaimana Ekonomi Kerakyatan Sebagai Sistem ..................................... 9
3.3 Bagaimana Ekonomi Kerakyatan di Era Globalisasi ................................. 10
BAB IV PENUTUP
4.1 Kesimpulan ................................................................................................ 12
4.2 Saran .......................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang
berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat.Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah
sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan
(popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang
dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil
dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan,
makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan
keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
Secara ringkas Konvensi
ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi
tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan
kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan
keterampilan masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah mereka
secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi
sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan,
mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta
kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut
dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya
ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri.
Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya,
sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.
Sistem Ekonomi
Kerakyatan adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasas kekeluargaan,
berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan
sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat. Konsep dari ekonomi kerakyatan itu sendiri
adalah sebuah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi yang ada pada
rakyat itu sendiri
Ekonomi kerakyatan tumbuh berdasarkan pengetahuan dan
ketrampilan rakyat untuk mengelola lingkungan dan tanah. Dalam ekonomi
kerakyatan tujuan dilakukannya kegiatan ekonomi hanyalah untuk memenuhi
kebutuhan hidup sehari -hari. Sehingga tidak terjadi eksploitasi yang
berlebihan terhadap sumber daya alam yang tersedia. Dalam ekonomi kerakyatan
tidak terjadi kesenjangan sosial seperti yang terjadi pada negara kawasanEropa.
Karena ekonomi kerakyatan dibangun dengan mengutamakan
kesejahteraan masyarakatnya. Bukan untuk mencari keuntungan pribadi semata. Hal
ini sesuai dengan asas yang diterapkan dalamsistem ekonomi kerakyatan yaitu
asas kekeluargaan dan kedaulatan rakyat yang benar – benar memihak pada ekonomi
rakyat.
Pada era globalisasi sekarang ini, dalam penyelenggaraannya ekonomi kerakyatan tidak lepas dari berbagai perlawanan dari sejumlah kalangan. Perlawanan yang paling keras datang dari para ekonomi neoliberal, yang menyatakan bahwa ekonomi kerakyatan tidak sejalan dengan teori – teori yang mereka pelajari sehingga ekonomi kerakyatan dipandanag sebagai ancaman serius terhadap kepentingan – kepentingan pribadi mereka.
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1
Apa
Pengertian Sistem Ekonomi Kerakyatan ?
1.2.2
Bagaimana
Ekonomi Kerakyatan Sebagai Sistem Ekonomi ?
1.2.3
Bagaimana
Ekonomi Kerakyatan dalam Era Globalisasi ?
1.3
Tujuan
Untuk Memenuhi salah satu penilaian dalam
mata kuliah Geografi Ekonomi dan Industri Program Studi Pendidikan Geografi
Universitas Lambung Mangkurat dan juga untuk menambah wawasan bagi pembaca.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem Ekonomi Kerakyatan
adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasas kekeluargaan,
berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan
sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat.
Syarat mutlak berjalannya
sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial
·
berdaulat
di bidang politik
·
mandiri
di bidang ekonomi
·
berkepribadian
di bidang budaya
Yang mendasari paradigma
pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial
·
penyegaran
nasionalisme ekonomi melawan segala bentuk ketidakadilan sistem dan kebijakan
ekonomi
·
pendekatan
pembangunan berkelanjutan yang multidisipliner dan multikultural
·
pengkajian
ulang pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu ekonomi dan sosial di sekolah-sekolah
dan perguruan tinggi
2.1 Kebijakan Perdagangan Era
Globalisasi Ekonomi
Kebijakan perdagangan dalam periode memasuki era lepas landas diarahkan pada
penciptaan dan pemantapan kerangka landas perdagangan yaitu dengan meningkatkan
efisiensi perdagangan dalam negri dan perdagangan luar negri dengan tujuan
untuk memperlancar arus barang dan jasa,mendorong pembentukan harga yang layak
dalam iklim persaingan yang sehat,menunjang usaha peningkatan efisiensi
produksi,mengembangkan ekspor,memperluas kesemoatan berusaha dan lapangan
kerja,meningkatkan dan memeratakan pendapatan rakyat serta memantapkan
stabilitas ekonomi.
Kerangka landasan yang ingin dicapai tersebut meliputi unsur-unsur sebagai
berikut :
a. Penciptaan
sturktur ekspor non migas yang kuat dan tangguh dengan cara melakukan
diversifikasi produk maupun pasar serta pelakunya,
b. Pencitaan
sistem distribusi nasional yang efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan
data saing produk ekspor,mempertahankan tingkat harga yang stabil dalam negri,
c. Peningkatan
daya saing usaha pelaku dalam kegiatan ekonomi perdaganagn baik dalam negri
maupun ekspor dengan memupuk kebersamaan yang kokoh dalam menghadapi pasar
dunia yang makin ketat,
d. Transparansi
pasar dan pengelolaan kegiatan perdagangan dengan membangun sistem jaringan
perdagangan,
e. Meningkatkan
peran lembaga penunjang perdagangan seperti badan pelaksana bursa komditi,pasar
lelang,BPEN,dan lain-lain.
2.3 Pembangunan
Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan (lahan, kota,
bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip
"memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan
generasi masa depan" (menurut Laporan Brundtland dari PBB, 1987).
Pembangunan berkelanjutan adalah
terjemahan dari Bahasa Inggris, sustainable
development. Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai
pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa
mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan
keadilan sosial. (oman)
Banyak laporan PBB, yang terakhir adalah
laporan dari KTT Dunia 2005,
yang menjabarkan pembangunan berkelanjutan terdiri dari tiga tiang utama
(ekonomi, sosial, dan lingkungan) yang saling bergantung dan memperkuat.
Untuk sebagian orang, pembangunan
berkelanjutan berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi dan bagaimana mencari
jalan untuk memajukan ekonomi dalam jangka panjang, tanpa menghabiskan modal
alam. Namun untuk sebagian orang lain, konsep "pertumbuhan ekonomi"
itu sendiri bermasalah, karena sumberdaya bumi itu sendiri terbatas
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1 Sistem Ekonomi
Kerakyatan
Sistem Ekonomi Kerakyatan
adalah istilah yang relatif baru, yang menggantikan istilah ekonomi rakyat yang
konotasinya dianggap negatif dan bersifat diskriminatif.
Pakar-pakar ekonomi muda (arus utama) merasa
muak (fedup) dengan istilah-istilah sistem ekonomi Pancasila, karena :
1. Istilah-istilah
ekonomi ditunggangi pesan-pesan politik dari pemerintah atau pejabat-pejabat
pemerintah, tidak saja kata rakyat atau ekonomi kerakyatan dicurigai bahkan
kata Pancasila dianggap terlalu berat untuk dipakai sebagai nama sistem ekonomi
yang cocok atau tepat bagi Indonesia.
2. Pemerintah
Orde Baru telah secara sepihak memonopoli pengertian dan memanfaatkannya
sebagai pembenaran (justification) atas berbagai kebijaksanaan atau politik
ekonomi liberal yang berpihak pada ekonomi konglomerasi.
Demontrasi mahasiswa
(rakyat) yang menuntut turunnya Soeharto dari pemerintahan pada tahun 1997 dan
meminta agar dilaksanakan reformasi. Reformasi yang dituntut adalah, antara
lain, reformasi di bidang politik dan reformasi di bidang ekonomi. Reformasi di
bidang politik adalah kebebasan bersuara, berpolitik, atau secara singkatnya
adalah kebebasan demokrasi, yang selam pemerintahan Soeharto (1965-1997) sangat
dikekang atau dipasung. Reformasi di bidang ekonomi dikatakan bahwa di bawah
presiden Soeharto pemerintah terlalu memihak kepada perusahaan besar, pada hal
terbukti dari krisis yang lalu (1997) bahwa usaha kecil dan menengah atau usaha
rakyat terbukti tahan banting.
Yang mengalami kehancuran
pada krisis 1997 adalah usaha besar, PHK juga dilakukan oleh perusahaan besar,
perusahaan multinasional. Kredit diarahkan terutama untuk kepentingan
perusahaan besar. Dominasi asing dalam perekonomian, seperti misalnya peranan
Bank Dunia, IMF dan lembaga asing lainnya, dianggap sebagai satu hal yang
berlebihan dan rakyat menginginkan agar perekonomian lebih bersifat berdiri di
atas kaki sendiri. Oleh karena itu hutang kepada IMF dan Bank Dunia dibayar
lunas. Namun hutang luar negeri tidak seluruhnya lunas dan dalam waktu setahun,
dan ironisnya adalah bahwa sementara hutang luar negeri berkurang ternyata
hutang dalam negeri meningkat dengan tajam. Beberapa hal berikut ini merupakan
kebijakan pemerintah selama dalam sistem ekonomi kerakyatan :
1. Peranan
IGGI dikurangi, semula diganti dengan CGI (consultative Group on Indonesia)
sehingga badan tersebut hanya bersifat konsultasi dalam menyusun kebijaksanaan
ekonomi.
2. Investasi
asing dengan UUPMA dan investasi dalam negeri dengan UUPMDN, yang memberikan
prioritas pada pengusaha besar tidak banyak mendapat sorotan, tidak dihapuskan,
namun berjalan seperti semula.
3. Tampak adanya usaha
swastanisasi perusahaan Negara namun belum selesai dan usaha swastanisasi ini
merupakan isu internasional dan bukanlah disebabkan oleh karena sistem ekonomi
kerakyatan.
4. Dari
tinjauan di atas dan pengamatan yang mendalam, sistem ekonomi kerakyatan ini
masih mempunyai ciri sangat kental sebagai sistem ekonomi pasar.
3.2 Ekonomi Kerakyatan
Sebagai Sistem Ekonomi
Ekonomi kerakyatan adalah
sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Di mana ekonomi
rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh
rakyat kebanyakan (populer) yang dengan secara swadaya mengelola sumber daya
ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya
disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor
pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk
memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan
kepentingan masyarakat lainnya.
Secara ringkas Konvensi
ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi
tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat lokal dalam mempertahankan
kehidupannya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan
keterampilan masyarakat lokal dalam mengelola lingkungan dan tanah mereka
secara turun-temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi
subsistem antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan,
mencari ikan, dan lainnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan
tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan
pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk
menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi
dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak
mengeploitasi sumber daya alam yang ada.
Sri-EdiSwasono dosen sistem
ekonomi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia yang berani dan tegas
berbicara tentang Sistem Ekonomi Indonesia yang seharusnya secara mantap
disebut Sistem Ekonomi Pancasila, dalam pidato pengukuhan Guru Besar
Juli 1988 dengan judul Demokrasi Ekonomi: Komitmen dan pembangunan Indonesia
Sri-Edi mengatakan :
Sistem ekonomi Indonesia yang berdasarkan
atas Demokrasi Ekonomi itu akan lebih cepat terwujud jika dalam setiap
penyusunan kebijaksanaan dikaitkan lebih langsung dengan butir-butir demokrasi
ekonomi. Dengan demikian perencanaan pembangunan sekaligus perencanaan sistem,
dan pembangunan ekonomi sekaligus merupakan pembangunan sistemnya.
Widjojo Nitisastro,
pemimpin teknokrat ekonomi pemerintah Orde Baru, menaruh perhatian besar pada
nasib ekonomi rakyat, untuk membangunnya dikembangkan sistem ekonomi yang
mengacu pada Pancasila dan UUD 1945.
…..pembangunan ekonomi rakyat harus diberikan
prioritas utama di antara soal-soal nasional……Landasanidiil dalam membina
Sistem Ekonomi Indonesia dan yang sementara harus tercermin dalam kebijaksanaan ekonomi
ialah Pancasila dan UUD 1945. Hakekat dari landasanidiil ini adalah pembinaan
sistem ekonomi terpimpin berdasarkan pancasila.
Pada
sidang istimewa MPR November 1998 dihasilkan Sejumlah ketetapan reformatif yang
mengamanatkan pemerintah Reformasi Pembangunan untuk mengadakan berbagai
koreksi fundamental dan total terhadap tatanan-tatanan ekonomi Orde Baru.
Ketetapan ini berjudul Politik
Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi, berarti ada perintah untuk
menyusun Politik Ekonomi Baru yang berbeda, karena politik ekonomi lama yang
diterapkan pemerintah Orde Baru tidak membangun dan mengembangkan ekonomi
rakyat. Sebaliknya politik ekonomi dalam bentuk deregulasi bersifat liberal
(kebablasan) yang lebih menguntungkan sejumlah kecil perusahaan swasta
konglomerat. Inilah pola pembangunan ekonomi konglomerasi.
Tentang liberalisasi yang
kebablasan ini Frans Seda selalu menunjuk pada kelalaian kita untuk
melaksanakan ajaran-ajaran Bung Hatta.
“yang lebih prihatin lagi, bahwa sementara
tantangan-tantangan secara fundamental itu terjadi pemerintah sepertinya tidak
siap, dan datang dengan konsep-konsep pragmatis dan piecemeal seperti kebijakan
deregulasi, debirokrasi,join grup ini, join grup sana, tanpa ada suatu visi
yang konsepsional komprehensif dan strategis. Dalam hal ini kita dapat berguru
pada Bung Hatta”.
TAP No. XVI/1998 menegaskan
perlunya penerapan sistem ekonomi kerakyatan yang berpihak pada upaya-upaya
pemberdayaan ekonomi rakyat.
3.3 Ekonomi Kerakyatan di
Era Globalisasi
Dalam Globalisasi Perekonomian pengembangan ekonomi
rakyat merupakan keniscayaan bagi bangsa Indonesia sebagai mana upaya
demokratisasi yang merupakan kecenderungan global juga. Momentum pengembangan
ekonomi rakyat ini semakin tampak sejalan dengan pergantian rezim di Indonesia
dan berubahnya paradigma pembangunan yang diterapkan sebelumnya. Oleh karena
itu diyakini akan terjadi proses Transformasi Vol.XIV No 22 Tahun 2012 7
perubahan politik – ekonomi secara signifikan yang mendorong demokrasi dan
pengembangan ekonomi rakyat agar proses pembagian kekuasaan ekonomi politik
menjadi relatif berimbang. Perubahan ini tentunya akan mempercepat laju
berbagai tuntutan masyarakat menghendaki bahwa keberlanjutan pembangunan ekonomi
mensyaratkan partisipasi masyarakat yang lebih luas. Sistem Ekonomi Kerakyatan
merupakan aturan main baru perekonomian Nasioanl Indonesia. Reformasi menuju
ekonomi kerakyatan dilaksanakan berdasar azas kerakyatan serta prinsip dasar
dari program – program pemberdayaan ekonomi rakyat. Tujuan ekonomi Indonesia
adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia masih
hidup dalam keterbelakangan dan kemiskinan sehingga menjadi acuan pengembangan
Sistem Ekonomi Kerakyatan supaya tidak terlindas oleh globalisasi perekonomian.
Reformasi ekonomi mempunyai tujuan kembar yaitu meningkatkan efisiensi ekonomi
nasional sekaligus menghapus berbagai ketidakadilan ekonomi dengan tujuan akhir
terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Sistem
Ekonomi Pancsila atau Sistem Ekonomi Kerakyatan dalam menghadapai globalisasi
Perekonomian dijalankan berdasarkan prinsip – prinsil etik dalam 7 butir
paradigma yaitu: (1) harus menyumbangkan terciptanya ketahanan ekonomi nasional
yang kukuh dan tangguh; (2) harus mengandung sikap dan tekad kemandirian dalam
diri manusia, keluarga dan masyarakat Indonesia; (3) perekonomian nasional
harus dikembangkan ke aah perekonomian yang berkeadilan dan berdaya saing
tinggi; (4) demokrasi ekonomi harus diwuudkan untuk emperkukuh struktur usaha
nasional; (5) koperasi adalah sakaguru perekonomian nasional, sebagai gerakan
dan wadah kegiatan ekonomi rakyat, koperasi sebagai badan usaha ditujukan pada
penguatan dan perluasan basis usaha; (6) kemitraan usaha yang dijiwai semangat
kebersamaan dan kekeluargaan yang saling menguntungkan harus
ditumbuhkembangkan; (7) usaha nasional harus dikembangkan sebagai usaha bersama
berdasar asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi pasar terkelola dan
dikendalikan oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta
nasionalisme yang tinggi ( Mubyarto, 1999 ).
BAB
IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Ø Yang dimaksud dengan
ekonomi kerakyatan adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasas
kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan
pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat.
Ø Ekonomi Kerakyatan sebagai system
ekonomi ialah Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi
ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan
masyarakat lokal dalam mempertahankan kehidupannya. Ekonomi kerakyatan ini
dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat lokal dalam
mengelola lingkungan dan tanah mereka secara turun-temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan
ini terkait dengan ekonomi subsistem antara lain pertanian tradisional seperti
perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnya kegiatan disekitar lingkungan
alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi
tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya
hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya
sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan
masyarakatnya, sehingga tidak mengeploitasi sumber daya alam yang ada.
Ø Ekonomi Kerakyatan di era
globalisasi Dalam Globalisasi Perekonomian pengembangan
ekonomi rakyat merupakan keniscayaan bagi bangsa Indonesia sebagai mana upaya
demokratisasi yang merupakan kecenderungan global juga. Momentum pengembangan
ekonomi rakyat ini semakin tampak sejalan dengan pergantian rezim di Indonesia
dan berubahnya paradigma pembangunan yang diterapkan sebelumnya.
4.2 Saran
Ekonomi kerakyatan merupakan
sistem ekonomi yang berasas kekeluargaan,berkedaulatan rakyat,dan menunjukan
pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat.
Tujuan dari ekonomi kerakyatan antara lain yaitu :
1. Perwujudan tata ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan yang menjamin keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia
2. Untuk menciptakan kondisi ekonomi - politik yang demokratis dan berkeadilan dalam arti yang sesungguhnya.
3. Memerdekakan kelompok masyarakat yang terpinggirkan dalam sistem ekonomi neoliberal.
Tantangan terbesar ekonomi kerakyatan terutama datang dari dua golongan sebagai berikut :
4. Dari kelompok masyarakat yang selama ini telah sangat diuntungkan oleh praktik kapitalisme perkoncoan ( crony capitalism ) yang dipelihara oleh Soeharto.
5. Jaringan kapitalisme internasional ( casino capitalism ).
Tujuan dari ekonomi kerakyatan antara lain yaitu :
1. Perwujudan tata ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan yang menjamin keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia
2. Untuk menciptakan kondisi ekonomi - politik yang demokratis dan berkeadilan dalam arti yang sesungguhnya.
3. Memerdekakan kelompok masyarakat yang terpinggirkan dalam sistem ekonomi neoliberal.
Tantangan terbesar ekonomi kerakyatan terutama datang dari dua golongan sebagai berikut :
4. Dari kelompok masyarakat yang selama ini telah sangat diuntungkan oleh praktik kapitalisme perkoncoan ( crony capitalism ) yang dipelihara oleh Soeharto.
5. Jaringan kapitalisme internasional ( casino capitalism ).
Daftar Pustaka
Mubyarto, 1961, Sistem Dan Moral
Ekonomi Indonesia, LP3ES Jakarta.
1997, Ekonomi
Pancasila :Landasan Pemikiran Mubyarto, Aditya Media, Jakarta.Haryono
--------, 1999, Reformasi
Sistem Ekonomi : Dari Kapitalisme Menuju Ekonomi Kerakyatan, Aditya Media,
Jakarta.
--------,
2000, Membangun Sistem Ekonomi, BPFE, Yogyakarta.
Nehen,
2012, Perekonomian Indonesia, UdayanaUniversity Press, Denpasar
Ai Siti
Farida, SE, MM, Sistem Ekonomi Indonesia, Pustaka Setia, Bandung, 2011
http://yoserwanhamzah.blogspot.co.id/2010/10/pengembangan-konsep-ekonomi-kerakyatan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar